Semoga Presiden Mau Menunda Pelantikan Anggota BPK ini
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda proses pelantikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi di DPR.
Menurut Trubus, penundaan merupakan pilihan tepat sebab ada kelompok masyarakat sipil yang menggugat keputusan DPR tersebut ke PTUN.
"Karena ini negara hukum, jadi harus menghormati apa pun keputusan pengadilan PTUN nanti."
"Cuma memang saya lihat lebih banyak ke arah politiknya. Jadi, DPR berpikir pokoknya dilantik dulu, untuk urusan menang kalah itu urusan nanti,” ujar Trubus dalam keterangannya, Sabtu (23/10).
DPR diketahui meloloskan Nyoman Adhi Suryadnyana dalam seleksi calon anggota BPK yang baru.
Namun, seleksi tersebut dipersoalkan masyarakat.
Pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan itu dinilai tidak memenuhi persyaratan formal untuk menjadi anggota BPK.
Idealnya, kata Trubus, kalau para politikus di DPR taat pada peraturan, sudah semestinya pengajuan ditunda dulu.
Pengamat kebijakan publik menyarankan Presiden Jokowi menunda pelantikan anggota BPK yang lolos seleksi di DPR ini.
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- PGN Perlu Didukung Agar Berlari Kencang Kelola Gas Bumi
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Akademisi Ini Sebut Tak Ada Intervensi Presiden di Pilkada 2024