Semoga Presiden Mau Menunda Pelantikan Anggota BPK ini

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda proses pelantikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi di DPR.
Menurut Trubus, penundaan merupakan pilihan tepat sebab ada kelompok masyarakat sipil yang menggugat keputusan DPR tersebut ke PTUN.
"Karena ini negara hukum, jadi harus menghormati apa pun keputusan pengadilan PTUN nanti."
"Cuma memang saya lihat lebih banyak ke arah politiknya. Jadi, DPR berpikir pokoknya dilantik dulu, untuk urusan menang kalah itu urusan nanti,” ujar Trubus dalam keterangannya, Sabtu (23/10).
DPR diketahui meloloskan Nyoman Adhi Suryadnyana dalam seleksi calon anggota BPK yang baru.
Namun, seleksi tersebut dipersoalkan masyarakat.
Pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan itu dinilai tidak memenuhi persyaratan formal untuk menjadi anggota BPK.
Idealnya, kata Trubus, kalau para politikus di DPR taat pada peraturan, sudah semestinya pengajuan ditunda dulu.
Pengamat kebijakan publik menyarankan Presiden Jokowi menunda pelantikan anggota BPK yang lolos seleksi di DPR ini.
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Hasan Nasbi Bantah Isu Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Dewan Pers Acungi Jempol Keterbukaan Presiden kepada Media Massa
- Pengamat Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Gangguan Sistem Layanan Bank DKI
- Begini Tanggapan Jokowi Soal Pertemuan Prabowo & Megawati