Semoga Presiden Mau Menunda Pelantikan Anggota BPK ini

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda proses pelantikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi di DPR.
Menurut Trubus, penundaan merupakan pilihan tepat sebab ada kelompok masyarakat sipil yang menggugat keputusan DPR tersebut ke PTUN.
"Karena ini negara hukum, jadi harus menghormati apa pun keputusan pengadilan PTUN nanti."
"Cuma memang saya lihat lebih banyak ke arah politiknya. Jadi, DPR berpikir pokoknya dilantik dulu, untuk urusan menang kalah itu urusan nanti,” ujar Trubus dalam keterangannya, Sabtu (23/10).
DPR diketahui meloloskan Nyoman Adhi Suryadnyana dalam seleksi calon anggota BPK yang baru.
Namun, seleksi tersebut dipersoalkan masyarakat.
Pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan itu dinilai tidak memenuhi persyaratan formal untuk menjadi anggota BPK.
Idealnya, kata Trubus, kalau para politikus di DPR taat pada peraturan, sudah semestinya pengajuan ditunda dulu.
Pengamat kebijakan publik menyarankan Presiden Jokowi menunda pelantikan anggota BPK yang lolos seleksi di DPR ini.
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Danantara Audit
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN