Semoga Presiden Mau Menunda Pelantikan Anggota BPK ini
“Kalau ada gugatan dari pihak lain berarti ada something wrong. Seharusnya menjadi pertimbangan utama bagi DPR."
"Presiden juga seharusnya merespons tentang keberatan itu. Cuma kalau melihat situasinya, memang politiknya lebih diutamakan daripada proses hukumnya,” ucap Trubus.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus berpendapat senada.
Pengangkatan anggota BPK harus taat hukum.
Apalagi, BPK adalah lembaga yang mengemban misi terkait tugas penegakan hukum di bidang audit.
Menurutnya, peristiwa ini membuktikan, DPR tidak aspiratif terhadap suara masyarakat, terutama membangun pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
“Dalam banyak peristiwa justru DPR RI menjadi sumber masalah, khususnya terkait dengan fungsi legislasi, termasuk wewenang memilih pejabat,” katanya.
Reaksi publik yang resisten, hingga gugatan ke PTUN Jakarta, kata Petrus, menjadi bukti pengabaian aspirasi publik.
Pengamat kebijakan publik menyarankan Presiden Jokowi menunda pelantikan anggota BPK yang lolos seleksi di DPR ini.
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- PGN Perlu Didukung Agar Berlari Kencang Kelola Gas Bumi
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Akademisi Ini Sebut Tak Ada Intervensi Presiden di Pilkada 2024