Semoga PSBB DKI Jakarta Tak Setengah Hati
Jumat, 10 April 2020 – 17:12 WIB
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay sangat berharap pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, yang efektif per hari ini, Jumat (10/4), tidak berjalan setengah hati.
Dengan efektifnya pemberlakuan PSBB di DKI tersebut, pemerintah harus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan keamanan. Termasuk memfungsikan satpol PP untuk menertibkan masyarakat. Ini bukan pekerjaan mudah. Tetapi harus dikerjakan dan dilaksanakan secara tegas..
“Kalau tidak ada ketegasan, penetapan status PSBB akan sia-sia saja. Apalagi, jika nanti suasana sebelum dan sesudah PSBB sama saja," tukas wakil ketua Fraksi PAN DPR ini.
Agar penertiban dan kedisiplinan masyarakat bisa ditegakkan, pemerintah harus memperhatikan mereka yang membutuhkan. Karena menurut Saleh, pasti banyak yang terdampak akibat aturan ini. Apalagi mereka yang bekerja sebagai pedagang asongan, buruh lepas, pengemudi ojek online, dan para pekerja harian lainnya.
“Saya tidak tahu apakah pemerintah menyiapkan anggaran untuk menutupi kebutuhan mereka. Kalau ada, berapa besarannya? Bagaimana mekanisme pendataannya? Siapa yang mendistribusikan? Bagaimana cara mendistribuskkannya?” sambung Saleh mempertanyakan.
Baca Juga:
"Itu yang mesti dikoordinasikan secara baik. Agar tidak ada tumpang tindih," tandas mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.(fat/jpnn)
Saleh Partaonan Daulay berharap pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta tidak berjalan setengah hati.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Ketua Komisi VII DPR Minta Pemerintah Segera Eksekusi Program Kerakyatan
- Bicara di Forum LHKP Muhammadiyah, Saleh: Pak Prabowo Itu Tidak Macam-Macam
- Saleh: PAN Mendukung Pencalonan Prabowo di Pilpres 2029
- PAN Minta Penembakan PMI di Malaysia Diusut Tuntas!
- Ketua Komisi VII DPR Dukung Pemberian Modal Usaha Bagi UMKM Mitra MBG