Semoga Revisi UU Karantina Segera Selesai

Semoga Revisi UU Karantina Segera Selesai
Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo. Foto: dok. Humas DPR

Selama ini karantina hewan dan tumbuhan berada di dalam tiga instansi sehingga sulit menjalankan prosesnya


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News