Semoga Setelah Ini Mbak Aty Kapok, Cari Duit Halal Saja
jpnn.com, BULUNGAN - Perempuan berinisial HRH alias Aty (22) nekat berjualan narkoba jenis sabu-sabu.
Namun apes, belum mendapatkan uang banyak, dia justru ditangkap lebih dulu oleh aparat kepolisian, saat melakukan pesta sabu di rumahnya.
Tindakan aparat Polres Bulungan, Kaltara, ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai dan pasaran barang haram di wilayah Bulungan.
Aty pun masuk dalam sasaran polisi lantaran diduga kuat memiliki dan menggunakan sabu-sabu untuk keperluan sehari-hari.
Polisi menangkap Aty di indekos di Jalan Haji Maskur, Gang Tiga, RT 09 RW 03, Kelurahan Tanjung Selor Hilir.
"Pelakunya adalah seorang perempuan yang kita amankan telah menggunakan sabu-sabu," ujar Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry melalui Ps Kasubag Humas Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdayanto kepada Kaltara Pos (Jawa Pos Group), kemarin (14/7).
Aty, kata Tutut ditangkap sekira pukul 10.00 Wita, Rabu lalu (12/7). Saat itu pelaku sudah menjadi target polisi. "Pelaku sudah target kita, hanya saja baru diamankan kemarin," jelas Tutut.
Setiap kali ingin beraksi, perempuan yang berdomisili di Jalan Skip I Gang Amal Baru RT 002 RW 001, Kelurahan Tanjung Selor Hilir itu bersembunyi di dalam Gang Tiga Jalan Haji Maskur.
Perempuan berinisial HRH alias Aty (22) nekat berjualan narkoba jenis sabu-sabu.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu