Semoga Tak Ada Terdiskriminasi Akibat Peralihan TV Analog ke Digital
Dadang menilai ketika siaran analog dimatikan masih ada wilayah yang belum terjangkau penyiaran, pemerintah perlu membuat rencana cadangan.
"Dengan pemetaan yang ada, harus buat back-up planning."
"Ini pekerjaan Kominfo, dengan BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika) dan mungkin dengan pemerintah daerah," katanya.
Dadang menyarankan pemetaan harus benar-benar dihitung agar tidak ada masyarakat yang tertinggal, tidak bisa menonton siaran televisi digital.
Digitalisasi penyiaran menurut Dadang adalah upaya untuk memberikan kenyamanan.
Sebab, dalam konteks regulasi penyiaran untuk televisi, masyarakat bisa mendapatkan informasi sesuai minat, kebutuhan dan kenyamanan.
Masyarakat, di sisi lain, juga perlu menyesuaikan diri dengan perubahan siaran televisi dari analog ke tv digital.
Antara lain dengan menyiapkan perangkat agar bisa menonton siaran televisi.
Semoga tak ada masyarakat yang terdiskriminasi akibat kebijakan peralihan siaran televisi analog ke digital.
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Calon LMK di RW 013 Tanah Sereal Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Elly Lasut Pemimpin yang Peduli Tanpa Diskriminasi & Dekat dengan Masyarakat Muslim
- Polemik Jilbab di RS Medistra, DPRD DKI Minta Kemenkes Berikan Sanksi
- India Berlakukan UU Kewarganegaraan yang Mendiskriminasi Umat Islam
- Endus Diskriminasi, Sejumlah Advokat Menyomasi Bawaslu RI