Semoga Tidak Ada Mahasiswa Diratakan Polisi Besok

Semoga Tidak Ada Mahasiswa Diratakan Polisi Besok
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta pemerintah meninjau ulang aturan baru tersebut. Ilustrasi pekerja berdemonstrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur meminta polisi tidak bertindak represif kepada pedemo yang menggelar aksi terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), Senin (11/4) besok.

Isnur melihat ada kecenderungan aparat kepolisian mengarah ke sana.

"Jadi, jangan sampai kemudian ada pikiran dan pandangan di kepolisian bahwa demonstrasi adalah melanggar hukum. Karena kami melihat ada kecenderungan beberapa postingan dari aparat-aparat menganggap bahwa demonstrasi harus diratakan, itu yang harus dicegah oleh Kapolri," kata Isnur saat dikonfirmasi.

Menurut Isnur, polisi harus memposisikan demonstran sebagai bagian elemen negara yang dijamin konstitusi.

Polisi bertugas mengayomi demonstran.

"Jadi, mahasiswa berdemo itu melaksanakan mandat konstitusinya, mahasiswa berdemo melaksanakan panggilan UUD 1945 untuk berpendapat, berkumpul dan berserikat, dan menyatakan ekspresinya," jelas dia. (tan/jpnn)


Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur meminta polisi tidak bertindak represif kepada pedemo yang menggelar aksi terhadap pemerintahan Jokowi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News