Semoga Usulan Terkait Nasib 1.062 Honorer di Daerah ini Segera Terwujud

Semoga Usulan Terkait Nasib 1.062 Honorer di Daerah ini Segera Terwujud
Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun. (ANTARA/Siprianus Yanyaan)

"Yakni, kualifikasi akademik atau sertifikat pendidik, kompetensi teknis, kinerja, pemeriksaan latar belakang, serta wawancara," kata Thaher.

Apabila masih tersedia sisa formasi setelah pengisian oleh pelamar prioritas maka akan diisi oleh pelamar umum yang mengikuti seleksi menggunakan CAT UNBK.

Pelamar umum terdiri atas guru honorer di sekolah negeri, terdaftar di Dapodik paling lama tiga tahun.

Kemudian, lulusan PPG yang terdaftar di Dapodik, dan guru honorer di sekolah swasta terdaftar di Dapodik. Jumlah formasi yang tersedia sebanyak 194.

"Ini adalah kesempatan yang luas bagi seluruh rekan-rekan guru baik yang saat ini honor di sekolah negeri dan swasta."

"Kami berharap 2022 ini kebutuhan tenaga guru di sekolah Maluku Tenggara dapat terpenuhi dan yang lebih utama nasib rekan-rekan guru honorer yang selama ini dinanti-nantikan dapat terwujud," kata Thaher.

Khusus untuk tenaga kesehatan bupati mengaku memperoleh laporan sudah dilakukan pendataan tenaga kesehatan yang sudah mengabdi atau honorer di Pemkab Maluku Tenggara melalui Si-SDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) yang jumlahnya ada 590 orang.

"Mudah-mudahan melalui kebijakan afirmasi pemerintah, mereka seluruhnya akan diangkat menjadi PPPK sehingga kebutuhan tenaga kesehatan 2022 dan nasib tenaga honorer bidang kesehatan bisa terjawab," katanya.

Semoga usulan terkait nasib 1.062 honorer ini dapat terwujud dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang ada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News