Semoga Usulan Terkait Nasib 1.062 Honorer di Daerah ini Segera Terwujud
Kamis, 18 Agustus 2022 – 16:15 WIB
Dia juga mengatakan pengusulan formasi yang dilakukan menindaklanjuti kebijakan Kementerian PAN-RB yang mengeluarkan Surat Menteri PAN-RB nomor: B/1522/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Menurut Thaher, kebijakan KemenPAN-RB ini merupakan jawaban atas aspirasi yang diperjuangkan banyak kepala daerah ke pusat untuk nasib tenaga honorer yang selama ini bekerja dan mengabdi untuk daerah. (Antara/jpnn)
Semoga usulan terkait nasib 1.062 honorer ini dapat terwujud dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang ada.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Doktor TK
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer