Semoga Usulan Terkait Nasib 1.062 Honorer di Daerah ini Segera Terwujud

Semoga Usulan Terkait Nasib 1.062 Honorer di Daerah ini Segera Terwujud
Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun. (ANTARA/Siprianus Yanyaan)

Dia juga mengatakan pengusulan formasi yang dilakukan menindaklanjuti kebijakan Kementerian PAN-RB yang mengeluarkan Surat Menteri PAN-RB nomor: B/1522/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Menurut Thaher, kebijakan KemenPAN-RB ini merupakan jawaban atas aspirasi yang diperjuangkan banyak kepala daerah ke pusat untuk nasib tenaga honorer yang selama ini bekerja dan mengabdi untuk daerah. (Antara/jpnn)

Semoga usulan terkait nasib 1.062 honorer ini dapat terwujud dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang ada.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News