Semoga Vonis untuk Ahok Mencerminkan Rasa Keadilan Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan mengharapkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) yang menyidangkan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama bisa menjatuhkan vonis yang benar-benar adil.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, hal terpenting dalam vonis atas Basuki yang akan dibacakan pada 9 Mei nanti harus mencerminkan rasa keadilan masyarakat.
"Ini tergantung putusan majelis hakim, apakah sesuai aspek berkeadilan atau tidak. Kalau vonis sudah pasti dan sudah resmi disampaikan majelis, harapan semua pasti berpihak kepada keadilan," kata Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4).
Seperti diketahui, jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung telah meminta majelis hakim PN Jakut menjatuhkan hukuman pidana penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun kepada Basuki T Purnama. Meski awalnya jaksa mendakwa dengan dakwaan alternatif pasal 156 dan 156 a KUHP, tapi akhirnya hanya menunut Ahok -panggilan Basuki- dengan pasal 156 KUHP.
Ahok dan penasihat hukumnya tegas membantah melakukan penodaan agama dan menyebabkan permusuhan dan kebencian antargolongan. Ahok pun bersama penasihat hukumnya minta dibebaskan dari segala tuntutan.
Rencananya, majelis hakim PN Jakut akan membacakan vonis untuk Ahok pada persidangan 9 Mei 2017.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan mengharapkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) yang menyidangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Ahli Pidana Sebut Kasus Panji Gumilang Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Begini Penjelasannya
- Ada Permintaan Hentikan Penyidikan Panji Gumilang, Pengamat Ini Punya Pendapat Begini
- Pegang Al-Qur'an, Putin Tegaskan Penista Kitab Suci Umat Islam Harus Dihukum