Semoga yang Dialami Guru Honorer di Pamekasan juga Terjadi di Daerah Lain

jpnn.com, JAKARTA - Gaji Guru honorer non-kategori dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Pamekasan, Jatim, lancar jaya.
Demikian dikatakan Ketua forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35+) Pamekasan, Madura, Nor Ismi.
Nor Ismi mengatakan hal itu terkait advokasi proses pengurusan Nomor Unik Pendidik dan Kependidikan (NUPTK) yang dilakukan forumnya untuk membantu para guru dan tenaga kependidikan honorer GTT/PTT.
Termasuk gaji dari dana BOS selama pandemi corona.
"Alhamdulillah, sekolah-sekolah negeri tetap kasih honor (dari BOS) pada kami biarpun kami tidak datang ke sekolah karena kami tetap (mengajar) daring," ungkap Ismi kepada JPNN.com, Rabu (13/5) malam.
Pandemi Corona Virus (Covid-19) tidak menyurutkan perjuangan para guru honorer dalam mengurus NUPTK demi memenuhi ketentuan untuk bisa mendapatkan gaji dari dana BOS.
Pengajar di SDN Pangtonggal 1 Pamekasan itu juga mengakui pengurusan NUPTK tersebut sejauh ini berjalan lancar.
Padahal, katanya, dia menerima informasi di daerah lain justru sulit mengurusnya.
Pembayaran gaji guru honorer non-kategori dari dana BOS berlangsung lancar, di tengah pandemi virus corona COVID-19.
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan
- Tidak Ada Ampun untuk PPPK Terlibat Asusila
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang