Sempat Bawa Sabu 55 Kg, Anggota DPRD Hilang di Perkampungan
jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memeriksa Ibrahim anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, dari pemeriksaan Ibrahim ternyata sudah sering menyelundupkan narkoba.
Pada Juli 2018 lalu, dia sempat membawa sabu-sabu seberat 55 kilogram dari Malaysia. Saat itu, Ibrahim mengirimnya menggunakan jalur laut.
“Dia bawa sendiri dari Malaysia. Saat itu sempat tercium dan dikejar anggota BNN, tetapi hilang di perkampungan,” kata Arman, Rabu (22/8).
Saat dikejar, Ibrahim mengaku membawa sabu-sabu itu di dalam mobil sendiri dan dia juga yang menyopiri.
“Sehingga lolos dari pengejaran anggota,” imbuh Arman.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini mengatakan, selain mengusut kasus narkoba, penyidik BNN juga akan memiskinkan Ibrahim yang bakal maju di Pileg 2019 itu.
“Anggota mengusut tuntas dan mengetahui harta bergerak atau tidak bergerak milik pelaku, mulai kemarin team TPPU (tindak pidana pencucian uang) menggeledah rumah dan mencari aset Ibrahim, terutama di Aceh dan Langkat,” tegas Arman.
Anggota mengusut tuntas dan mengetahui harta bergerak atau tidak bergerak milik anggota DPRD Langkat.
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor