Sempat Bawa Sabu 55 Kg, Anggota DPRD Hilang di Perkampungan

jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memeriksa Ibrahim anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, dari pemeriksaan Ibrahim ternyata sudah sering menyelundupkan narkoba.
Pada Juli 2018 lalu, dia sempat membawa sabu-sabu seberat 55 kilogram dari Malaysia. Saat itu, Ibrahim mengirimnya menggunakan jalur laut.
“Dia bawa sendiri dari Malaysia. Saat itu sempat tercium dan dikejar anggota BNN, tetapi hilang di perkampungan,” kata Arman, Rabu (22/8).
Saat dikejar, Ibrahim mengaku membawa sabu-sabu itu di dalam mobil sendiri dan dia juga yang menyopiri.
“Sehingga lolos dari pengejaran anggota,” imbuh Arman.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini mengatakan, selain mengusut kasus narkoba, penyidik BNN juga akan memiskinkan Ibrahim yang bakal maju di Pileg 2019 itu.
“Anggota mengusut tuntas dan mengetahui harta bergerak atau tidak bergerak milik pelaku, mulai kemarin team TPPU (tindak pidana pencucian uang) menggeledah rumah dan mencari aset Ibrahim, terutama di Aceh dan Langkat,” tegas Arman.
Anggota mengusut tuntas dan mengetahui harta bergerak atau tidak bergerak milik anggota DPRD Langkat.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu