Sempat Bawa Sabu 55 Kg, Anggota DPRD Hilang di Perkampungan
jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memeriksa Ibrahim anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, dari pemeriksaan Ibrahim ternyata sudah sering menyelundupkan narkoba.
Pada Juli 2018 lalu, dia sempat membawa sabu-sabu seberat 55 kilogram dari Malaysia. Saat itu, Ibrahim mengirimnya menggunakan jalur laut.
“Dia bawa sendiri dari Malaysia. Saat itu sempat tercium dan dikejar anggota BNN, tetapi hilang di perkampungan,” kata Arman, Rabu (22/8).
Saat dikejar, Ibrahim mengaku membawa sabu-sabu itu di dalam mobil sendiri dan dia juga yang menyopiri.
“Sehingga lolos dari pengejaran anggota,” imbuh Arman.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini mengatakan, selain mengusut kasus narkoba, penyidik BNN juga akan memiskinkan Ibrahim yang bakal maju di Pileg 2019 itu.
“Anggota mengusut tuntas dan mengetahui harta bergerak atau tidak bergerak milik pelaku, mulai kemarin team TPPU (tindak pidana pencucian uang) menggeledah rumah dan mencari aset Ibrahim, terutama di Aceh dan Langkat,” tegas Arman.
Anggota mengusut tuntas dan mengetahui harta bergerak atau tidak bergerak milik anggota DPRD Langkat.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap