Sempat Bawa Sabu 55 Kg, Anggota DPRD Hilang di Perkampungan

Sempat Bawa Sabu 55 Kg, Anggota DPRD Hilang di Perkampungan
Sabu-sabu. Foto: JPG

Sebelumnya diketahui, anggota BNN mengungkap peredaran narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu Sumatera Utara. Dari pengungkapan, ada enam orang yang dibekuk.

Mereka adalah, Ibrahim alias Hongkong, Ibrahim alias Jampok, Rinaldi, A. Rahman, Joko dan Amat.

Adapun barang bukti yang disita oleh BNN antara lain, Kapal Kayu berwarna biru, tiga karung goni diduga berisikan narkotika, mobil Fortuner warna Hitam dengan nopol BK 5 IH, uang tunai sejumlah Rp 1.550.000, dan telepon genggam. (cuy/jpnn)


Anggota mengusut tuntas dan mengetahui harta bergerak atau tidak bergerak milik anggota DPRD Langkat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News