Sempat Bawa Uang 25 Juta, Penabrak Maut Marisa Bersimpuh Minta Maaf di Meja Hijau
Kamis, 31 Oktober 2024 – 14:32 WIB
jpnn.com, PEKANBARU - Terdakwa Marisa Putri, penabrak Renti Marningsih hingga tewas, bersimpuh meminta maaf kepada suami korban, Iswadi.
Permintaan maaf itu disampaikan Marisa saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (31/10).
Suami korban bernama Iswadi yang hadir sebagai saksi menceritakan detik-detik ia menerima kabar duka tersebut.
Pada Sabtu pagi (3/8), pihak kepolisian memberitahunya bahwa istrinya menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Permintaan maaf itu disampaikan Marisa saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
BERITA TERKAIT
- Tok, Begini Putusan PTUN terhadap Gugatan PDIP terkait Pencalonan Wapres Gibran bin Jokowi
- Begini Update dari KPK soal Laporan Demurrage Impor Beras
- Pecatan Polisi dan ASN Ditangkap Polres Inhu, Seragam AKBP Turut Diamankan
- Tercatat dalam Sistem E-Mas, Crazy Rich Budi Said Lakukan 149 Transaksi Mencurigakan
- KPK Siapkan Tim Hadapi Gugatan Paman Birin
- KPK Usut Kasus Korupsi di BPR Jepara Artha, Ada Kredit Fiktif Rp220 Miliar