Sempat Bawa Uang 25 Juta, Penabrak Maut Marisa Bersimpuh Minta Maaf di Meja Hijau
Kamis, 31 Oktober 2024 – 14:32 WIB
![Sempat Bawa Uang 25 Juta, Penabrak Maut Marisa Bersimpuh Minta Maaf di Meja Hijau](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/10/31/saat-marisa-putri-bersimpuh-meminta-maaf-kepada-suami-korban-cu0m.jpg)
Saat Marisa Putri bersimpuh meminta maaf kepada suami korban Iswandi. Foto: Source For JPNN.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, yang mengakibatkan Renti Marningsih (46) meninggal dunia saat sedang mengendarai sepeda motor.
Atas perbuatannya, Marisa dijerat Pasal 310 dan 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (mcr36/jpnn)
Permintaan maaf itu disampaikan Marisa saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Aksi Koboi Uban Panjaitan Aniaya Sopir Berakhir, Lemas Setelah Ditangkap Polisi
- Pakar: Hakim Perlu Dalami Kesaksian Agustiani Tio Soal Intimidasi dan Suap Rp2M
- Penasihat Hukum Sebut KPK Dianggap Kelewatan Mentersangkakan Hasto
- Sosialisasi Lemah, Anggota Komisi XII Minta Pemerintah Tunda Pembatasan Gas Elpiji 3 Kg
- Jadi Atensi Komisi III, Polres Jaktim Akhirnya Rilis Kasus Kematian Perantau Minang
- KPK Periksa Donny Tri Istiqomah di Kasus Harun Masiku