Sempat Bawa Uang 25 Juta, Penabrak Maut Marisa Bersimpuh Minta Maaf di Meja Hijau

Sempat Bawa Uang 25 Juta, Penabrak Maut Marisa Bersimpuh Minta Maaf di Meja Hijau
Saat Marisa Putri bersimpuh meminta maaf kepada suami korban Iswandi. Foto: Source For JPNN.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, yang mengakibatkan Renti Marningsih (46) meninggal dunia saat sedang mengendarai sepeda motor.

Atas perbuatannya, Marisa dijerat Pasal 310 dan 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (mcr36/jpnn)

Permintaan maaf itu disampaikan Marisa saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News