Sempat Bebas, Bos Indosurya Kembali Ditangkap Bareskrim

Komjen Agus meminta penyidik yang menangani perkara itu agar memecah laporan polisi.
"Saya minta untuk tolong dipecah saja LP-nya, karena selama ini kami berupaya untuk menyatukan seluruh laporan yang kami terima dari seluruh Polda, Mabes Polri," ujar Agus beberapa waktu lalu.
Agus mengatakan cara tersebut dianggap efisien dalam penanganan perkara kasus tersebut.
Agus menyebut sudah ada dua LP yang sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Ini bukan nebis in idem (penyidikan kasus yang sama), karena locus (delicti) dan tempus (delicti)nya berbeda-beda. Jadi, ada 2 LP kalau enggak salah yang sudah ditingkatkan ke penyidikan," ungkapnya.
Agus pun meminta agar korban yang belum melapor segera melaporkan kepada penyidik.
Pasalnya, penyidik bakal menangani kasus tersebut secara parsial.
"Nanti kami akan lakukan upaya paksa lagi kepada para tersangka, kami akan lakukan penahanan," kata Agus Andrianto. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri kembali menangkap Bos KSP Indosurya Cipta,Henry Surya yang sempat bebas karena masa penahanannya habis.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Daftar Lengkap Mutasi Polri di Polda Riau, Kapolda Hingga Kapolres