Sempat Beken di Indonesia, Eks Menpora Malaysia Kini Tersandung Kasus Memalukan
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman dihadapkan ke Mahkamah Sipil, Kamis, atas tuduhan penyalahgunaan dana partai politik sebesar RM1 juta (Rp3,4 miliar) dan menyalahgunakan sumbangan RM120.000 (Rp408 juta) untuk kampanye Pemilihan Umum ke-14.
Sejumlah anggota parlemen dan politisi turut hadir memberikan solidaritas di Mahkamah Syesyen atau Mahkamah Sipil yakni Hannah Yeoh, Fahmi Fadzil dan Tian Chua.
Anggota parlemen asal Muar tersebut mengakui dua dakwaan ketika dibacakan kepadanya di hadapan hakim Azura Alwi dan mengaku tidak bersalah atas kedua dakwaan tersebut.
Saat persidangan politisi yang saat ini bergabung dengan Partai Muda tersebut didampingi penasihat hukum utama Gobind Singh yang juga mantan Menteri Komunikasi pada era pemerintahan Pakatan Harapan, Datuk Ambiga Sreenavasan dan Muhammad Asraf Mohamed Tahir.
Sebagai Ketua Angkatan Bersatu Anak Muda (Armada) Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) Syed Saddiq yang telah dipercaya mengelola dana Armada telah menyalahgunakan amanah dengan membuat pengeluaran uang RM1 juta melalui cek CIMB tanpa persetujuan Majelis Pimpinan Tertinggi Bersatu.
Politikus muda yang namanya sempat beken di Indonesia itu juga menghadapi tuduhan menyalahgunakan uang sumbangan untuk kampanye Pemilihan Umum ke-14 (PRU14) sebanyak RM 120,000 yang digalang melalui rekening Maybank Islamic Berhad milik Armada Bumi Bersatu Enterprise.
Terhadap tuduhan tersebut Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Datuk Seri Anwar Ibrahim ikut memberikan pernyataan.
"Saya terpanggil untuk menyatakan posisi saya atas tuntutan Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) terhadap Syed Saddiq dalam bentuk ancaman politik yang juga saya dan rekan-rekan lainnya angkat baru-baru ini," katanya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman tersandung kasus yang sangat memalukan
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK