Sempat Bentrok, Eksekusi Lahan di Jaktim Tetap Dilakukan
jpnn.com, JAKARTA - Aksi saling dorong antara aparat kepolisian dan warga serta ormas terjadi saat eksekusi lahan seluas hampir 1 hektare di RT 20/ RW06, Kelurahan Pulogebang,Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (8/6).
Bentrokan terjadi karena warga menolak untuk dieksekusi karena mereka menilai lahan yang akan dikosongkan tidak tepat.
Nani, salah satu warga yang tinggal di kawasan itu menyebutkan berdasarkan putusan pengadilan eksekusi lahan seharusnya dilakukan di RT 7.
"Inkrahnya itu di RT 07, eksekusinya malah di RT 20, dari mana dasarnya?" kata Nani.
Meskipun sempat terlibat bentrokan, eksekusi lahan tersebut tetap berlangsung lantaran menurut panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hal ini sudah mempunyai ketetapan hukum.
"Sudah tingkat Mahkamah Agung, jadi prinsipnya tidak ada permasalahan lagi," kata panitera PN Jakarta Timur Yus Suryana.
Yus menyebutkan proses eksekusi lahan ini sebenarnya sudah harus dilakukan sejak lama, tetapi baru bisa terlaksana.
"Jadi kami datang ke lapangan ini, sudah lama prosesnya itu," ungkap Yus Suryana. (mcr8/jpnn)
Petugas kepolisian sempat terlibat aksi saling dorong dengan warga dan ormas saat akan mengeksekusi lahan seluas satu hektare.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Presidential Threshold Dihapus, GRIB Jaya Mendesak Pembentukan Parpol Diperketat
- Polisi Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Ormas GRIB Jaya vs Pemuda Pancasila di Bandung
- Dimediasi Forkompimda, MPC Pemuda Pancasila Blora & DPC GRIB Sepakat Berdamai
- Bentrokan Pemuda Pancasila Vs GRIB di Blora Memanas, Polisi Turun Tangan
- Presidium PNI Jan S Maringka Bersama 19 Ormas Resmi Bergabung di FORMAS