Sempat Berkelahi dengan Polisi, Bandar Sabu-sabu Ini Terpaksa Ditembak Mati, Dooor!

Sempat Berkelahi dengan Polisi, Bandar Sabu-sabu Ini Terpaksa Ditembak Mati, Dooor!
AKP Nendra Mayda Tias memimpin konferensi pers pengungkapan kasas narkotika di Mapolres Bintan, Jumat (3/4). Foto: ANTARA/Ogen

Sempat terjadi pergumulan antara petugas dan SS, sehingga terjadi letusan senjata api yang mengenai dada sebelah kiri atas samping ketiak SS.

"Kami langsung membawa SS ke RSUD Raja Ahmad Thabib Kepri di Tanjungpinang, namun pada saat sampai di sana, tersangka dinyatakan meninggal dunia," ungkap Nendra.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari pengungkapan kasus narkotika tersebut, yaitu empat paket narkotika jenis sabu, satu paket besar narkotika jenis ganja, satu paket sedang narkotikan jenis ganja, satu set plastik bening, satu buah senjata tajam.

Perlu diketahui, kedua tersangka SS dan DK merupakan residivis kasus narkotika jenis sabu.

Tersangka SS sudah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan baru bebas sekitar 5 bulan yang lalu. Sementara DK sudah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun dan bebas pada tahun 2017 lalu.

BACA JUGA: Viral, Ibu Hamil PDP COVID-19 Sempat Live Facebook Sebelum Meninggal, Begini Curhatannya

"Terhadap tersangka DK, terancam hukuman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal pidana mati maupun seumur hidup," ujar Nendra menegaskan.(antara/jpnn)

Seorang tersangka bandar narkoba berinisal SS, 34, terpaksa ditembak mati lantaran melawan saat akan ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bintan, Kepri.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News