Sempat Berupaya Kabur, Pemilik 600 Gram Sabu-Sabu Diringkus Polres Nagan Raya
Mendapati laporan itu, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk dilakukan penyelidikan hingga mendapati ciri-ciri dari pelaku.
"Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas melihat terduga pelaku sedang melintas dengan sepeda motor Beat dengan nopol BL 6724 VN. Lalu, petugas langsung berupaya melakukan penangkapan," kata Iptu Very kepada wartawan di Nagan Raya, Minggu.
Mengetahui kehadiran petugas, terduga pelaku Z berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Dengan sigap, polisi menangkapnya.
"Pelaku kita amankan. Saat dilakukan pemeriksaan di kantong celana pelaku, didapati tiga paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening," katanya.
Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang haram itu merupakan miliknya.
Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Nagan Raya.
Saat ditanyai petugas, pelaku Z Bin NS juga mengakui bahwa masih menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di kebun miliknya di Desa Alue Seupeung, Kecamatan Tadu Raya.
Pemilik 600 gram sabu-sabu diringkus Polres Nagan Raya. Pelaku sempat melawan dan berupaya kabur.
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Penetapan Gubernur-Wagub Papua Barat
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat