Sempat Berupaya Kabur, Pemilik 600 Gram Sabu-Sabu Diringkus Polres Nagan Raya
Senin, 09 Desember 2024 – 10:55 WIB
Petugas kemudian langsung bergerak menuju kebun yang diberitahukan oleh pelaku.
Di sana, pelaku mengeluarkan satu toples plastik warna putih yang disimpan dalam batang kayu yang tumbang.
Saat dibuka, pelaku menunjukkan ke petugas lima paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
"Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Very Syahputra. (antara/jpnn)
Pemilik 600 gram sabu-sabu diringkus Polres Nagan Raya. Pelaku sempat melawan dan berupaya kabur.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Penetapan Gubernur-Wagub Papua Barat
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat