Sempat Berusaha Kabur, Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap KKP di Selat Malaka

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu unit kapal ikan asing berbendera Malaysia di Selat Malaka, Kamis (13/1).
Penangkapan itu dilakukan saat KKP melakukan patroli perdana di Selat Malaka pada 2022 ini.
“Kami sampaikan bahwa hasil gelar operasi Kapal Pengawas Hiu 08 yang dinakhodai Kapten Hendro Andaria berhasil melumpuhkan satu unit kapal ikan asing berbendera Malaysia bernama PKFB 1337,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (15/1).
Dalam proses penangkapan, kata Adin, kapal illegal fishing tersebut berusaha untuk melarikan diri.
Namun, katanya, berkat kesigapan aparat di lapangan, kapal berbendera Malaysia tersebut dapat ditangkap.
Dia menuturkan saat ini kapal tersebut sedang dalam proses ad hoc ke Satwas SDKP untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini, sedang dilakukan pendalaman untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Adin.
Dia menjelaskan penangkapan dan tindakan tegas terhadap pelaku pencurian ikan ini merupakan implementasi akselerasi pengawasan dan pemberantasan illegal fishing.
KKP menangkap kapal berbendera Malaysia di Selat Malaka, Kamis (13/1). Dalam proses penangkapan, kapal asing itu sempat berusaha kabur.
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Soal Denda Rp 48 Miliar Pagar Laut, Kubu Kades Kohod Bilang Begini
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar