Sempat Berusaha Kabur, Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap KKP di Selat Malaka
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu unit kapal ikan asing berbendera Malaysia di Selat Malaka, Kamis (13/1).
Penangkapan itu dilakukan saat KKP melakukan patroli perdana di Selat Malaka pada 2022 ini.
“Kami sampaikan bahwa hasil gelar operasi Kapal Pengawas Hiu 08 yang dinakhodai Kapten Hendro Andaria berhasil melumpuhkan satu unit kapal ikan asing berbendera Malaysia bernama PKFB 1337,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (15/1).
Dalam proses penangkapan, kata Adin, kapal illegal fishing tersebut berusaha untuk melarikan diri.
Namun, katanya, berkat kesigapan aparat di lapangan, kapal berbendera Malaysia tersebut dapat ditangkap.
Dia menuturkan saat ini kapal tersebut sedang dalam proses ad hoc ke Satwas SDKP untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini, sedang dilakukan pendalaman untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Adin.
Dia menjelaskan penangkapan dan tindakan tegas terhadap pelaku pencurian ikan ini merupakan implementasi akselerasi pengawasan dan pemberantasan illegal fishing.
KKP menangkap kapal berbendera Malaysia di Selat Malaka, Kamis (13/1). Dalam proses penangkapan, kapal asing itu sempat berusaha kabur.
- Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana
- Gandeng KPP, Bank Mandiri Berkomitmen Dorong Ekonomi Biru
- Perairan Morodemak Dijadikan Pengembangan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut
- Waduh, 2 Kapal Asing Mengeruk Pasir Laut Indonesia, Negara Rugi Rp223 Miliar
- KKP Borong Penghargaan KemenPAN-RB
- Pemerintah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Ancaman Kepunahan Mengintai