Sempat Buron, 2 Pelaku Pembunuhan di Bengkulu Dibekuk Polisi

jpnn.com - BENGKULU - Sebanyak dua pelaku pembunuhan terhadap dua pemuda di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Bencoolen Mall, Bengkulu, awal Agustus 2022, yang buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi akhirnya ditangkap.
Dua pelaku pembunuhan yang ditangkap Tim Opsnal Macan Gading Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu itu ialah NA dan BE.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan tersangka NA ditangkap polisi di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu.
Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
“Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan (tersangka) dibawa ke Polres Bengkulu,” kata AKP Welliwanto di Kota Bengkulu, Sabtu (10/9).
Tersangka BE ditangkap dalam perjalanan kembali ke Bengkulu dari pelariannya selama ini di Kabupaten Merangin, Jambi.
Dengan penangkapan dua buronan itu, maka empat pelaku pembunuhan sudah ditangkap. Sebelumnya, polisi sudah meringkus tersangka DE dan GU.
Peristiwa pengeroyokan yang berakhir dengan penikaman tersebut terjadi pada awal Agustus 2022 di depan SPBU Bencoolen Mall Bengkulu.
2 pelaku pembunuhan yang sempat buron akhirnya ditangkap Polres Bengkulu. Dua rekannya sebelumnya sudah terlebih dahulu dibekuk polisi.
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK