Sempat Buron, 2 Pelaku Pembunuhan di Bengkulu Dibekuk Polisi
jpnn.com - BENGKULU - Sebanyak dua pelaku pembunuhan terhadap dua pemuda di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Bencoolen Mall, Bengkulu, awal Agustus 2022, yang buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi akhirnya ditangkap.
Dua pelaku pembunuhan yang ditangkap Tim Opsnal Macan Gading Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu itu ialah NA dan BE.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan tersangka NA ditangkap polisi di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu.
Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
“Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan (tersangka) dibawa ke Polres Bengkulu,” kata AKP Welliwanto di Kota Bengkulu, Sabtu (10/9).
Tersangka BE ditangkap dalam perjalanan kembali ke Bengkulu dari pelariannya selama ini di Kabupaten Merangin, Jambi.
Dengan penangkapan dua buronan itu, maka empat pelaku pembunuhan sudah ditangkap. Sebelumnya, polisi sudah meringkus tersangka DE dan GU.
Peristiwa pengeroyokan yang berakhir dengan penikaman tersebut terjadi pada awal Agustus 2022 di depan SPBU Bencoolen Mall Bengkulu.
2 pelaku pembunuhan yang sempat buron akhirnya ditangkap Polres Bengkulu. Dua rekannya sebelumnya sudah terlebih dahulu dibekuk polisi.
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini