Sempat Buron 4 Bulan, Pelaku Penyiraman Air Keras Ini Tak Diberi Ampun, Dooor!

Sempat Buron 4 Bulan, Pelaku Penyiraman Air Keras Ini Tak Diberi Ampun, Dooor!
Tersangka saat dihadirkan saat rilis ungkap kasus pada Kamis di Mapolda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel kembali berhasil menangkap satu lagi pelaku penyiraman air keras terhadap korban bernama Panji Kresna Suharjo, 45, Rabu (28/7) malam.

Pelaku bernama Prengki, 30, warga Jl Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Kota Palembang. Tersangka Prengki ditangkap di kawasan Lampung Timur.

Prengki merupakan satu dari dua pelaku penyiraman air keras terhadap korban asal Lr Karanganyar, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Kota, Palembang.

Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap tersangka Ferry Zulkarnain, 42, warga Jl Andrians, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan, Sukarami, Kota Palembang.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan SIK, didampingi Kasubdit Jatanras Kompol CS Panjaitan, mengatakan tersangka Prengki sempat melarikan diri dan buron selama empat bulan.

“Kabur ke perairan daerah Sungsang. Akhirnya ditangkap di kawasan Lampung Timur. Terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan dan kabur,” kata Hisar, saat merilis kasusnya, Kamis (29/7).

Hisar menyebut, selama empat bulan bersembunyi di kawasan Sungsang dan pindah ke Desa Mulyo Sari, Kabupaten Lampung Timur.

“Kami tangkap tersangka di sebuah rumah di kawasan Lampung timur,” terang Hisar.

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel kembali berhasil menangkap satu lagi pelaku penyiraman air keras terhadap korban bernama Panji Kresna Suharjo, 45, Rabu (28/7) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News