Sempat Buron, Anggota DPRD Doyan Sabu Akhirnya Dibekuk
jpnn.com - jpnn.com - Polisi telah membekuk Ervan Teladan eks anggota DPRD Depok yang menjadi buronan atas kasus narkoba.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan, selama dalam pelarian Ervan ternyata masih mengkonsumsi sabu.
"Ini kami buktikan dari hasil tes urine yang bersangkutan tadi pagi. Hasil urine dia (Ervan) positif amphetamine dan metamphetamin," kata Putu Kholis pada sejumlah wartawan di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (25/2).
Hal ini kata Putu yang membuktikan bahwa Ervan dalam pelariannya, Ervan masih mengkonsumsi narkoba seperti sabu.
"Barang bukti baru belum ada namun hasilnya sudah membuktikan dia mengkonsumsi narkoba jenis sabu," lanjutnya.
Ervan yang buron selama lebih dari dua pekan itu akhirnya berhasil diringkus Satuan Narkoba Polresta Depok dibantu Satuan Reskrim pada Jumat (24/2). Ia dibekuk saat tengah melintas di Kawasan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok.
Ia sempat jadi buronan polisi lantaran kabur ketika disergap di rumahnya di Kawasan Sawangan pada 4 Februari 2017 lantaran kasus narkoba.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu di dalam kotak kartu nama dan alat hisap sabu di mobil dinas anggota DPRD Depok. Ervan kini sudah dipecat dari partainya dan otomatis diberhentikan sebagai Anggota DPRD. Kasusnya ditangani Satuan Narkoba Polresta Depok. (prs/rmol)
Polisi telah membekuk Ervan Teladan eks anggota DPRD Depok yang menjadi buronan atas kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Adil
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya