Sempat Buron, Ari Kusumawati Menyerakan Diri ke Kejari Tulungagung
jpnn.com - TULUNGAGUNG - Tersangka korupsi empat proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tahun anggaran 2018 senilai Rp 2,4 miliar, Ari Kusumawati, yang sempat buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan sejak 31 Mei 2022 akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Tulungagung, Rabu (5/10).
Tim kejaksaan yang menangani kasus dugaan korupsi ini sempat kehilangan jejak tersangka yang mangkir dari panggilan penyidik hingga tiga kali. Foto Ari Kusumawati bahkan disebar dengan status buron.
Setelah hampir empat bulan lebih, Direktur PT Kya Graha itu akhirnya menyerahkan diri dengan mendatangi Kantor Kejari Tulungagung yang berlokasi di Jalan Jayeng Kusumo, Tulungagung, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Iya, tersangka menyerahkan diri dengan sukarela pada Rabu sore kemarin," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo kepada wartawan di Tulungagung, Kamis (6/10).
Begitu diterima tim kejaksaan, Ari Kusumawati diperiksa jaksa penyidik, kemudian ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Nomor: Print-01/M.5.29/Ft.1/10/2022 tanggal 05 Oktober 2022.
Dalam surat itu, tersangka Ari Kusumawati ditahan mulai 5 Oktober hingga 20 hari ke depan di Cabang Rutan Klas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan pengamanan oleh dua orang personel Polres Tulungagung.
"Kami langsung melakukan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) Cabang Rutan Klas I Surabaya pada Kejati Jatim," tambah Agung.
Ari Kusumawati diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ari Kusumawati, tersangka korupsi empat proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang sempat buron menyerahkan diri ke Kejari Tulungagung
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!