Sempat Buron, Koordinator Transaksi Narkoba MG Club Menyerah
Rabu, 20 Desember 2017 – 20:38 WIB
Pada kasus ini, BNN telah menahan lima orang tersangka hasil penggerebekan di diskotek yang terletak di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, pada Minggu (17/12) dini hari. Kelima orang tersangka yang telah diamankan adalah Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45) dan Fadly (45).(boy/jpnn/rdw/JPC)
Koordinator peredaran narkoba cair di diskotek MG Club International, Jakarta Barat yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri kepada BNN Provinsi DKI.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu