Sempat Buron, Pembobol Bedeng di SU II Palembang Ditangkap, Sudah Beraksi 25 Kali
jpnn.com - PALEMBANG - Pembobol rumah bedeng di Jalan Telaga Swidak, Lorong Rukun, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang menjadi buronan polisi ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek SU II.
Tersangka ialah Drisyanto alias Yanto (24), warga Jalan Jenderal A Yani, Lorong KH Umar, Kecamatan SU I, Palembang.
Yanto ditangkap di rumahnya dan langsung dibawa ke Markas Polsek SU II Palembang.
Kapolsek SU II Kompol Handryanto didampingi Kanit Reskrim Polsek SU II Iptu Andrean mengatakan pelaku ditangkap atas laporan korban M Raihan Akbar Davari (22).
“Pelaku sudah menjadi target operasi kami, karena aksi yang dilakukan sudah sangat meresahkan,” kata Handryanto, Senin (20/2).
Handryanto mengatakan di wilayah hukum Polsek SU II Palembang, pelaku sudah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan 25 kali.
Adapun peristiwa pembobolan rumah bedeng itu terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.
Modus pelaku melakukan pencurian, yakni masuk ke dalam rumah korban melalui perkarangan belakang bedeng.
Sempat buron, pembobol bedeng di SU II Palembang akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diketahui sudah beraksi 25 kali.
- Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu