Sempat Buron, Pembobol Bedeng di SU II Palembang Ditangkap, Sudah Beraksi 25 Kali
Senin, 20 Februari 2023 – 17:30 WIB

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek SU II Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
Kemudian, pelaku mendorong pintu belakang rumah.
“Setelah masuk, pelaku mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam rumah," ungkap Handryanto.
Selain menangkap pelaku, anggota juga turut mengamankan barang bukti.
Adapun barbuk itu, yakni satu dompet berisi satu lembar uang kertas 5 riyal, satu lembar KTP atas nama korban, dan satu lembar STNK sepeda motor atas nama korban.
"Atas perbuatannya, tersangka akan diterapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara," pungkas Hardyanto. (mcr35/jpnn)
Sempat buron, pembobol bedeng di SU II Palembang akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diketahui sudah beraksi 25 kali.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur