Sempat Buron, Politikus Golkar Ini Akhirnya Ditangkap

Sempat Buron, Politikus Golkar Ini Akhirnya Ditangkap
ILUSTRASI.

jpnn.com - JAKARTA - Faisal Fahmi, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan setapak di Desa Pematang Pasir, Teluk Nibung, Tanjung Balai Tahun 2009, Faisal Fahmi, ditangkap pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pihak Kejaksaan Agung membenarkan perihal penangkapan Faisal Fahmi yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tanjungbalai, Sumut tersebut.

“Iya benar, penangkapan dilakukan tim dari Kejati Sumut, dibantu tim dari Kejaksaan Agung, Kamis (8/10) malam,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto kepada JPNN.com, Jumat (9/10).

Menurut Amir, tersangka ditangkap setelah sebelumnya diduga terlibat dalam andil dugaan korupsi yang merugikan negara Rp274 juta. Namun saat akan diperiksa, ia selalu menghindar. Hingga kemudian ditetapkan sebagai buron.

“Kalau tidak salah akibat perbuatan tersangka itu kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah," ujarnya.

Saat ditanya apakah Fahmi akan dibawa ke Jakarta, Amir memastikan tidak. Pascapenangkapan, tersangka selanjutnya dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjunggusta, Medan. Untuk selanjutnya diserahkan ke Kejati Sumut, guna memertanggungjawabkan perbuatan yang disangkakan. “Enggak dibawa kemari, kan yang menangani Kejati Sumut,” ujarnya.

‎Fahmi diduga terlibat korupsi saat menjabat Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Desa Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai.

Ia bersama Suhardi diduga tidak mengerjakan proyek pembangunan jalan setapak sepanjang 405 meter, dengan lebar dua meter, sepenuhnya. Suhardi sendiri telah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun, dengan denda Rp 50 juta dengan subsider 2 bulan‎.

JAKARTA - Faisal Fahmi, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan setapak di Desa Pematang Pasir, Teluk Nibung, Tanjung Balai Tahun 2009,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News