Sempat Buron, Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Bravo Polri
![Sempat Buron, Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Bravo Polri](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/13/da-32-pelaku-kasus-pencurian-sepeda-motor-saat-di-mapolresta-ia4x.jpg)
jpnn.com, SERANG - Jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap pelaku kasus pencurian sepeda motor berinisial DA (32) yang sebelumnya buron.
Kapolresta Serang Kota Kombes Nugroho Arianto mengatakan pelaku ditangkap dalam giat Operasi Jaran Maung 2022.
Adapun DA bersama rekannya, ES, mencuri sepeda motor di SMP Negeri 3 Baros, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (15/3) lalu.
ES sebelumnya sudah terlebih dahulu ditangkap polisi dan DA masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Personel Ops Jaran Maung 2022 Polresta Serang Kota menangkap pelaku DPO, pelaku pencurian sepeda motor di mana pelaku melakukan pencurian tersebut di SMP 3 Baros," kata Nugroho dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7).
Nugroho menjelaskan DA ditangkap di wilayah Tunjung Teja, Kabupaten Serang pada Sabtu (9/7) lalu.
Kini DA sudah ditahan di Mapolresta Serang Kota. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dalam kasus tersebut.
"Petugas sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat dan alat berupa kunci yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," ujar Nugroho.
Jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap pelaku kasus pencurian sepeda motor berinisial DA (32) yang sebelumnya buron, simak selengkapnya.
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi