Sempat Buron, Terpidana Pemalsu Surat Tanah Ini Akhirnya Dijebloskan ke Lapas Samarinda
Selasa, 06 Juni 2023 – 06:48 WIB

Terpidana Azhar Kadri (tiga dari kiri) saat akan dieksekusi ke Lapas Samarinda. Foto: Antara/HO Kejari Samarinda
Azhar ditangkap saat hendak melakukan pengisian BBM di SPBU Km 30 Bukit Soeharto, Jalan Soekarno Hatta, Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Saat ditangkap terpidana bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan terhadap DPO itu berjalan lancar, tanpa adanya perlawanan dari terpidana," ungkap Erfandy.
Setelah ditangkap, Azhar langsung dibawa Rutan Polresta Samarinda sebelum dieksekusi di Lapas Samarinda. (antara/jpnn)
Azhar Kadri, terpidana kasus pemalsuan surat tanah yang sempat buron dan ditangkap di Bukit Soeharto akhirnya dijebloskan ke Lapas Samarinda
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal
- Kejari Aceh Timur Eksekusi 2 Pelaku Judi dengan Hukuman Cambuk
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Otto Hasibuan Ungkap Kondisi 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina