Sempat Buron, Terpidana Pemalsu Surat Tanah Ini Akhirnya Dijebloskan ke Lapas Samarinda
Selasa, 06 Juni 2023 – 06:48 WIB
Azhar ditangkap saat hendak melakukan pengisian BBM di SPBU Km 30 Bukit Soeharto, Jalan Soekarno Hatta, Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Saat ditangkap terpidana bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan terhadap DPO itu berjalan lancar, tanpa adanya perlawanan dari terpidana," ungkap Erfandy.
Setelah ditangkap, Azhar langsung dibawa Rutan Polresta Samarinda sebelum dieksekusi di Lapas Samarinda. (antara/jpnn)
Azhar Kadri, terpidana kasus pemalsuan surat tanah yang sempat buron dan ditangkap di Bukit Soeharto akhirnya dijebloskan ke Lapas Samarinda
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- KPK Terbitkan Ulang Foto Harun Masiku dengan Berbagai Sisi, Lihat
- Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina