Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi
Setelah ditangkap, tersangka sempat diamankan ke sel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Lalu, HB diterbangkan dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros.
Saat ini HB telah diamankan di Rumah Tahanan Kelas IA Makassar untuk menjalani proses penyidikan yang sempat tertunda karena tersangka melarikan diri dan dinyatakan buronan kejaksaan.
Kepala Kejati Sulsel Agus salim mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan buronan.
Dia senantiasa meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.
Kajati Sulsel juga mengimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan sebagai DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (antara/jpnn)
Sempat buron, tersangka korupsi pengelolaan Mal Pinrang, Sulsel, ditangkap jaksa di Bekasi, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengelolaan Mal di Pinrang
- Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Aceh Tamiang
- Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan