Sempat Dicurigai Bukan Hengky yang Mati

Soal Penyelidikan Sebab Kematian, KPK Serahkan ke Polisi

Sempat Dicurigai Bukan Hengky yang Mati
Sempat Dicurigai Bukan Hengky yang Mati
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Hengky Samuel Daud, bos perusahaan damkar yang meninggal dalam status tahanan bukanlah tanggung jawab KPK. Karenanya, KPK tidak berada dalam posisi sebagai pihak yang dapat meminta penyelidikan tentang penyebab kematian Hengky Samuel Daud.

Wakil Ketua KPK M Jasin menyatakan, setelah adanya putusan pengadilan maka Hengky adalah tanggung jawab instansi lain. "Mengenai kematiannya itu di luar kewenangan kami. Itu menjadi kewenangan Menkum HAM karena sudah ada putusan hakim," kata M Jasin saat ditemui di sela-sela pertemuan Tim Pengawas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6).

Dipaparkannya, KPK hanya bertanggung jawab saat Hengky masih dalam tahap penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Kalau sudah ditahan bukan kewenangan kami. KPK hanya sampai mengantarkan ke penuntutan, begitu ada putusan dan sudah ditahan, sudah kewenangan Kementrian Hukum dan HAM," jelasnya.

Sementara menyinggung soal penyebab kematian pengusaha damkar yang dikenal dekat dengan mantan Mendagri Hari Sabarno itu, Jasin mengungkapkan, secara resmi KPK memang belum menerima laporannya. Namun soal perlu tidaknya dilakukan otopsi terhadap Hengky Samuel Daud, Jasin menyerahkan sepenuhnya hal itu ke pihak kepolisian.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Hengky Samuel Daud, bos perusahaan damkar yang meninggal dalam status tahanan bukanlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News