Sempat Diduga Teroris, 13 Warga Bakal Dilepas

Sempat Diduga Teroris, 13 Warga Bakal Dilepas
Sempat Diduga Teroris, 13 Warga Bakal Dilepas
JAKARTA - 13 warga yang sempat diduga anggota kelompok teroris dan ikut ditangkap Detasemen Khusus 88 anti teror saat penggerebekan di sejumlah lokasi, akan segera dibebaskan. Alasannya, polisi belum menemukan bukti kuat untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

13 orang itu merupakan bagian dari penagkapan 16 orang yang dilakukan polisi di Jakarta dan Bekasi, sejak Kamis (6/5) lalu. "Kalau sampai jam dua belas nanti, tidak ada bukti kuat akan dikembalikan ke masyarakat," ujar Wakadiv Humas Polri, Brigjen (Pol) Zainuri Lubis di Mabes Polri, Kamis (13/5).

Paling lambat kepastian pembebasan itu sudah bisa diumumkan setelah pukul 24.00 Wita, dini hari nanti. Sebab sesuai aturan, penyidikan kasus terorisme harus sudah bisa disimpulkan dalam waktu tujuh kali dua puluh empat jam.

Dalam rentang waktu itu pula Polisi harus bisa menemukan alat bukti untuk memperkuat keterlibatan seseorang.  Sementara tiga orang lainnya tetap menjalani penahanan karena penyidik mengantongi bukti untuk menjadikan mereka sebagai tersangka.

JAKARTA - 13 warga yang sempat diduga anggota kelompok teroris dan ikut ditangkap Detasemen Khusus 88 anti teror saat penggerebekan di sejumlah lokasi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News