Sempat Diduga Teroris, 13 Warga Bakal Dilepas
Kamis, 13 Mei 2010 – 15:23 WIB
JAKARTA - 13 warga yang sempat diduga anggota kelompok teroris dan ikut ditangkap Detasemen Khusus 88 anti teror saat penggerebekan di sejumlah lokasi, akan segera dibebaskan. Alasannya, polisi belum menemukan bukti kuat untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.
13 orang itu merupakan bagian dari penagkapan 16 orang yang dilakukan polisi di Jakarta dan Bekasi, sejak Kamis (6/5) lalu. "Kalau sampai jam dua belas nanti, tidak ada bukti kuat akan dikembalikan ke masyarakat," ujar Wakadiv Humas Polri, Brigjen (Pol) Zainuri Lubis di Mabes Polri, Kamis (13/5).
Paling lambat kepastian pembebasan itu sudah bisa diumumkan setelah pukul 24.00 Wita, dini hari nanti. Sebab sesuai aturan, penyidikan kasus terorisme harus sudah bisa disimpulkan dalam waktu tujuh kali dua puluh empat jam.
Dalam rentang waktu itu pula Polisi harus bisa menemukan alat bukti untuk memperkuat keterlibatan seseorang. Sementara tiga orang lainnya tetap menjalani penahanan karena penyidik mengantongi bukti untuk menjadikan mereka sebagai tersangka.
JAKARTA - 13 warga yang sempat diduga anggota kelompok teroris dan ikut ditangkap Detasemen Khusus 88 anti teror saat penggerebekan di sejumlah lokasi,
BERITA TERKAIT
- Ikatan Pemuda Betawi Soroti Seleksi Dewan Kota Jakpus
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba pada Malam Pergantian Tahun di Batam
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub