Sempat Digeruduk FPI, Penghina Nabi Muhammad Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pemuda berinisal MSK yang tinggal di Gresik, Jawa Timur, berurusan dengan polisi karena kedapatan menghina Nabi Muhammad melalui akun media sosial Facebook.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku dibekuk di kediamannya pada Jumat (17/4) malam.
“Setelah ada laporan, kami langsung tindak lanjuti dan menangkap pelaku,” ujar Kusworo ketika dihubungi, Minggu (19/4).
Mantan Kapolres Jember ini menerangkan, pelaku menghina Nabi Muhammad dengan kata-kata kasar serta gambar tak senonoh.
Disebutkan, pihak yang mengetahui tindakan penghinaan ini adalah ormas Front Pembela Islam (FPI) Gresik.
“Pelaku memposting penghinaan ini pada Jumat pagi ke grup Facebook. Kemudian, ormas FPI datang ke pelaku menanyakan postingan itu,” imbuh kapolres.
Setelah memastikan benar pelaku yang memposting penghinaan, FPI Gresik langsung melapor ke Polres Gresik.
Perwira menengah ini menambahkan, dari pemeriksaan, pelaku mengaku sengaja memposting hinaan terhadap Nabi Muhammad membalas tindakan dari seorang yang diduga anggota FPI.
Polisi menangkap pria warga Gresik karena diduga menghina Nabi Muhammad, atas laporan anggota FPI atau Front Pembela Islam.
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Sukarelawan PMJ Ajak Warga Jakarta Tak Pilih Pemimpin yang Melukai Hati Umat
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Pedagang Pasar Baru Gresik Yakin Pilih Khofifah-Emil: Pemimpin yang Terbukti Merakyat
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi