Sempat Digeruduk FPI, Penghina Nabi Muhammad Ditangkap Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pemuda berinisal MSK yang tinggal di Gresik, Jawa Timur, berurusan dengan polisi karena kedapatan menghina Nabi Muhammad melalui akun media sosial Facebook.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku dibekuk di kediamannya pada Jumat (17/4) malam.
“Setelah ada laporan, kami langsung tindak lanjuti dan menangkap pelaku,” ujar Kusworo ketika dihubungi, Minggu (19/4).
Mantan Kapolres Jember ini menerangkan, pelaku menghina Nabi Muhammad dengan kata-kata kasar serta gambar tak senonoh.
Disebutkan, pihak yang mengetahui tindakan penghinaan ini adalah ormas Front Pembela Islam (FPI) Gresik.
“Pelaku memposting penghinaan ini pada Jumat pagi ke grup Facebook. Kemudian, ormas FPI datang ke pelaku menanyakan postingan itu,” imbuh kapolres.
Setelah memastikan benar pelaku yang memposting penghinaan, FPI Gresik langsung melapor ke Polres Gresik.
Perwira menengah ini menambahkan, dari pemeriksaan, pelaku mengaku sengaja memposting hinaan terhadap Nabi Muhammad membalas tindakan dari seorang yang diduga anggota FPI.
Polisi menangkap pria warga Gresik karena diduga menghina Nabi Muhammad, atas laporan anggota FPI atau Front Pembela Islam.
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Perang Sarung di Sukabumi Digagalkan Polisi, 10 Remaja Ditangkap
- Ketua Umum Bhayangkari Pantau Penerapan MBG di SLB Gresik
- Mbak CL Buka Bisnis Terlarang di Kebun Sawit, Begini Akibatnya