Sempat Dikandangkan Bertahun-tahun, Bento dan Iskandar Kembali ke Alam Liar
Jumat, 04 Oktober 2019 – 21:36 WIB
Selanjutnya akan diproses untuk dipindahkan ke pulau kecil yang akan dimanfaatkan sebagai suaka bagi orang utan tersebut.
Sementara itu, Ketua YAD sekaligus CEO PT. ITCI, Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan, didirikannya PSO-ARSARI ini adalah untuk menjawab kebutuhan suaka orang utan yang sudah tua dan bertahun-tahun berada dalam kandang karena dipelihara manusia secara ilegal.
“Orang utan Bento dan Iskandar nanti akan ditempatkan di sebuah pulau kecil di Kabupaten Penajem Paser Utara yang akan dikelola oleh YAD bersama BKSDA Kalimantan Timur dengan nama Pusat Suaka orang utan - ARSARI (PSO-ARSARI),” kat Hashim. (cuy/jpnn)
Proses penyelamatan Iskandar lebih dramatis, berlangsung pada 30 Oktober 2004. Saat itu Iskandar masih bayi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- KLHK Raih Penghargaan Peringkat Pertama Green Eurasia 2024 Atas Komitmen Dalam Pengendalian Perubahan Iklim
- Aksi Nyata Restorasi Alam dan Edukasi Lingkungan Melalui Pembangunan Ekoriparian di UMRI dan UNILAK
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Kaltim Prima Coal Berkomitmen Jaga Keberlanjutan Hunian Orang Utan
- Menteri Siti Sebut RI - Jepang Bekerja Sama Atasi Perubahan Iklim