Sempat Dilaporkan Hilang, Mbak Ririn dan Dua Anaknya Akhirnya Ditemukan, Begini Ceritanya

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang ibu bernama Ririn Tamara, 24, dan dua anaknya yang dilaporkan hilang, kini sudah ditemukan. Kabar tersebut dibenarkan Andi, suami Ririn.
Setelah hampir satu pekan tidak ada kabar saat menaiki travel gelap tujuan Palembang-Tanjung Enim pada 6 Maret lalu, akhirnya Ririn memberikan kabar kepada keluarganya.
Saat ditemui di rumah mertuanya di Nalan Ki Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang, Andi mengatakan kronologi kejadian pada saat istrinya tidak ada kabar setelah berangkat ke Tanjung Enim dari Palembang.
“Saat berangkat itu ternyata istri dan kedua anak saya di perjalanan berhenti dan mampir ke rumah kakak angkatnya, untuk kondangan di Desa Meranjat Kabupaten Ogan Ilir (OI) tanpa memberikan kabar,” ujarnya sebagaimana dilansir palpres.com, Jumat (12/3).
Karena sibuk dengan kegiatan di tempat kakak angkatnya, istrinya tidak sempat memberikan kabar hingga ponsel milik istrinya hilang.
“Karena itulah dia tidak bisa mengabari saya maupun keluarga, karena dia dan orang di Desa Meranjat itu tidak punya kontak kami,” ungkapnya.
Usai dari Desa Meranjat, istri dan anaknya lalu diantar ke rumah kakak tertua di Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
“Baru Kamis malam sekitar pukul 19.30 WIB, istri saya memberikan kabar kalau mereka sehat-sehat saja,” katanya.
Seorang ibu bernama Ririn Tamara, 24, dan dua anaknya yang dilaporkan hilang, kini sudah ditemukan. Kabar tersebut dibenarkan Andi, suami Ririn.
- Pencurian Tabung Gas Terjadi Berulang Kali, Rahmad Curhat Begini
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Herman Deru Beberkan Potensi Sumsel kepada Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34