Sempat Dilarang Istri, Brigadir Irvan Nekat Panjat Tower
jpnn.com, ACEH - Anggota Polres Aceh Utara Brigadir Irvan melakukan aksi heroik saat peringatan HUT ke-75 RI, Senin (17/8) lalu.
Sebagai wujud rasa nasionalime dan kecintaannya kepada bangsa dan negara, Brigadir Irvan memanjat tower setinggi 60 meter untuk mengibarkan Merah Putih.
Aksi heroik anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkantibmas) Polsek Langkahar, Polres Aceh Utara itu membuat dag-dig-dug orang yang menyaksikan.
Sang istri, Mawarni sempat melarang Brigadir Irvan melakukan aksi nekat itu. Mawarni khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap suaminya.
Namun, setelah keduanya berdiskusi tentang rencana memanjat tower untuk mengibarkan bendera Merah Putih itu, Mawarni akhirnya mengizinkan.
Aksi heroik Brigadir Irvan itu dilakukan pada pukul 08.00 WIB.
Irvan memanjat tower milik operator telepon seluler di kawasan desa Simpang Tiga, kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Brigadir Irvan memanjat dengan mambawa Bendera Merah Putih berukuran 120 x 180 cm.
Mawarni sempat melarang Brigadir Irvan melakukan aksi nekat itu. Dia khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap suaminya.
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Total Pendaftar Bakomsus Bidang Pangan Polri Mencapai 4.434 Orang
- Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI