Sempat Dilarang Istri, Brigadir Irvan Nekat Panjat Tower
jpnn.com, ACEH - Anggota Polres Aceh Utara Brigadir Irvan melakukan aksi heroik saat peringatan HUT ke-75 RI, Senin (17/8) lalu.
Sebagai wujud rasa nasionalime dan kecintaannya kepada bangsa dan negara, Brigadir Irvan memanjat tower setinggi 60 meter untuk mengibarkan Merah Putih.
Aksi heroik anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkantibmas) Polsek Langkahar, Polres Aceh Utara itu membuat dag-dig-dug orang yang menyaksikan.
Sang istri, Mawarni sempat melarang Brigadir Irvan melakukan aksi nekat itu. Mawarni khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap suaminya.
Namun, setelah keduanya berdiskusi tentang rencana memanjat tower untuk mengibarkan bendera Merah Putih itu, Mawarni akhirnya mengizinkan.
Aksi heroik Brigadir Irvan itu dilakukan pada pukul 08.00 WIB.
Irvan memanjat tower milik operator telepon seluler di kawasan desa Simpang Tiga, kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Brigadir Irvan memanjat dengan mambawa Bendera Merah Putih berukuran 120 x 180 cm.
Mawarni sempat melarang Brigadir Irvan melakukan aksi nekat itu. Dia khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap suaminya.
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri