Sempat Dilarang Istri, Brigadir Irvan Nekat Panjat Tower

jpnn.com, ACEH - Anggota Polres Aceh Utara Brigadir Irvan melakukan aksi heroik saat peringatan HUT ke-75 RI, Senin (17/8) lalu.
Sebagai wujud rasa nasionalime dan kecintaannya kepada bangsa dan negara, Brigadir Irvan memanjat tower setinggi 60 meter untuk mengibarkan Merah Putih.
Aksi heroik anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkantibmas) Polsek Langkahar, Polres Aceh Utara itu membuat dag-dig-dug orang yang menyaksikan.
Sang istri, Mawarni sempat melarang Brigadir Irvan melakukan aksi nekat itu. Mawarni khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap suaminya.
Namun, setelah keduanya berdiskusi tentang rencana memanjat tower untuk mengibarkan bendera Merah Putih itu, Mawarni akhirnya mengizinkan.
Aksi heroik Brigadir Irvan itu dilakukan pada pukul 08.00 WIB.
Irvan memanjat tower milik operator telepon seluler di kawasan desa Simpang Tiga, kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Brigadir Irvan memanjat dengan mambawa Bendera Merah Putih berukuran 120 x 180 cm.
Mawarni sempat melarang Brigadir Irvan melakukan aksi nekat itu. Dia khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap suaminya.
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan