Sempat Dilarang, Septi Kini Bisa Besuk Fathanah
Kamis, 20 Juni 2013 – 12:50 WIB

Sempat Dilarang, Septi Kini Bisa Besuk Fathanah
JAKARTA - Septi Sanustika, istri tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ahmad Fathanah, mengaku sempat dilarang membesuk suaminya di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebab, Septi berfoto-foto saat membesuk Fathanah. Namun, hari ini ia sudah diperbolehkan membesuk sang suami yang mendekam di sel tahanan KPK itu. "Saya melanggar kemarin. Jadi dapat sanksi," katanya, saat hendak menjenguk suaminya, Kamis (20/6).
Dia mengatakan, saat itu ada keluarga Fathanah dari Makassar, Sulawesi Selatan datang membesuk. "Saya tidak sengaja berfoto-foto. Saya kan tidak tahu aturannya," kata dia.
Septi mengaku, foto itu pun tidak disebarkannya. Melainkan hanya untuk koleksi pribadi. "Bukan menyebarkan yah. Itu buat dokumentasi pribadi saja," ungkapnya.
Septi diperbolehkan masuk setelah membuat surat pernyataan dan permintaan maaf kepada KPK.
JAKARTA - Septi Sanustika, istri tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ahmad Fathanah, mengaku
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang