Sempat Dilarang, Septi Kini Bisa Besuk Fathanah
Kamis, 20 Juni 2013 – 12:50 WIB
JAKARTA - Septi Sanustika, istri tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ahmad Fathanah, mengaku sempat dilarang membesuk suaminya di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebab, Septi berfoto-foto saat membesuk Fathanah. Namun, hari ini ia sudah diperbolehkan membesuk sang suami yang mendekam di sel tahanan KPK itu. "Saya melanggar kemarin. Jadi dapat sanksi," katanya, saat hendak menjenguk suaminya, Kamis (20/6).
Dia mengatakan, saat itu ada keluarga Fathanah dari Makassar, Sulawesi Selatan datang membesuk. "Saya tidak sengaja berfoto-foto. Saya kan tidak tahu aturannya," kata dia.
Septi mengaku, foto itu pun tidak disebarkannya. Melainkan hanya untuk koleksi pribadi. "Bukan menyebarkan yah. Itu buat dokumentasi pribadi saja," ungkapnya.
Septi diperbolehkan masuk setelah membuat surat pernyataan dan permintaan maaf kepada KPK.
JAKARTA - Septi Sanustika, istri tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ahmad Fathanah, mengaku
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang