Sempat Dirumahkan, 176 Petugas Honorer Kebersihan di Daerah Ini Direkrut Kembali
![Sempat Dirumahkan, 176 Petugas Honorer Kebersihan di Daerah Ini Direkrut Kembali](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/01/03/tiga-petugas-kebersihan-dlh-rejang-lebong-tengah-menaikan-sa-lqjt.jpg)
jpnn.com - REJANG LEBONG - Sebanyak 176 petugas honorer kebersihan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang sempat dirumahkan, akhirnya direkrut kembali.
Ini setelah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong kembali mempekerjakan 176 petugas honorer tersebut.
“Petugas kebersihan yang sudah kami rekrut kembali sebanyak 176 orang,” kata Pelaksana Tugas Kepala DLH Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin (23/1).
Dia menjelaskan bahwa para petugas honorer kebersihan itu terdiri dari sopir, penyapu jalan, petugas bongkar muat kendaraan truk sampah, koordinator kebersihan, dan tenaga kebersihan kantor.
Menurut dia, petugas honorer atau tenaga harian lepas (THL) yang kembali dipekerjakan tersebut hanya sebagian saja dari jumlah keseluruhan THL yang dirumahkan pada akhir 2022 lalu, yang mencapai 351 orang.
Dhendi menjelaskan dari ratusan petugas kebersihan yang sudah dipekerjakan ini, masih ada bidang pekerjaan yang belum direkrut, yakni petugas bagian taman.
Jumlah petugas taman yang akan kembali direkrut, kata dia,sebanyak 35 orang atau setengah dari jumlah sebelumnya sebanyak 70.
Pengurangan jumlah petugas taman itu sendiri akibat keterbatasan anggaran untuk membayar gaji mereka setiap bulannya.
Sebanyak 176 petugas honorer kebersihan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang sempat dirumahkan, kembali dipekerjakan.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?
- 3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh