Sempat Ditahan 7 Hari, Budi Akhirnya Dilepas Densus 88

Sempat Ditahan 7 Hari, Budi Akhirnya Dilepas Densus 88
Densus akhirnya melepas Budi karena tidak terbukti terlibat jaringan teroris. Foto: istimewa

Saat ini adiknya Jul ditahan di markas Densus 88 di Medan. “Adik saya dijadikan tersangka karena dia mengakui memiliki dua zat kimia yakni asam asetat dan sulfat yang akan digunakan untuk merakit bom,” kata Budi.

“Saya tidak tahu kalau adik saya dan temanya si Syah itu mau merakit bom. Bahkan cairan zat kimia yang akan mereka gunakan untuk merakit bom saya juga nggak tahu disimpan di mana. Yang kasihan abang saya si Beni. Dia juga nggak tahu menahu soal jaringan teroris dan aktivitas adik saya si Jul. Tapi abang saya ditembak di betisnya,” tambah Budi.

Saat ditanya soal Luma, warga lainnya yang dikabarkan ikut ditangkap Densus 88, Budi mengaku tidak tahu dan tidak ada ketemu mereka.

“Selama tujuh hari ditahan, saya tidak pernah ketemu mereka. Apakah mereka ditahan atau tidak, saya tidak tahu,” ucap Budi.

Menurut Budi, kalau soal abangnya Ben, memang benar ditangkap dan kakinya ditembak. Padahal Beni tidak terlibat jaringan teroris.

“Saat ini abang saya Ben sedang dalam masa pemulihan akibat tembakan di betisnya. Rencananya akan dipasang pen di betisnya yang tertembak itu,” pungkasnya. (syaf/tn/ma/JPG)

 


Densus 88 Antiteror akhirnya melepas Budi, 34, karena tidak terbukti terlibat jaringan teroris, Senin (21/5/2018) malam.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News