Sempat Ditahan di Malaysia, 17 WNI Sudah Kembali ke Indonesia
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menyatakan 17 WNI yang sempat diamankan Malaysia, Jumat (13/3) dini hari karena mengejar penganiaya anggota TNI sudah kembali ke Indonesia. Sebanyak 17 WNI yang terdiri dari 10 anggota Polri, empat personel TNI dan tiga warga sipil, sempat ditahan pemerintah Malaysia di dekat Pulau Sebatik karena dianggap masuk wilayah Malaysia tanpa izin.
Saat itu mereka mengejar Syarif, tersangka penganiayaan berat terhadap seorang anggota TNI dari Kodim 0911/Pulau Nunukan, Kalimantan Utara, Sersan Satu Tata Adi Cahyono. Tersangka Syarif sudah ditangkap PDRM setelah mendapatkan pemberitahuan dari Polri. Setelah ditangkap, Syarif ditahan di Balai Police Wallace Bay.
Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie menegaskan bahwa dalam persoalan itu tidak ada pelanggaran imigrasi yang dilakukan oleh 17 WNI tersebut. Menurut Ronny, selama ini antara Polri dengan PDRM sudah ada nota kesepahaman untuk kerjasama dalam bidang penyelesaian dan pengungkapan kasus kejahatan di perbatasan dan lintas batas negara.
"Tidak ada pelanggaran imigrasi, hanya miskomunikasi saja," kata Ronny, Minggu (15/3).
Dijelaskan Ronny, Polda Kalimantan Timur yang menerima adanya miskomunikasi antara beberapa anggota Polres Nunukan pada saat akan menerima penyerahan tersangka itu sudah mengirimkan surat kepada Utusan Jaya Polisi Kontinjen Sabah.
"(Isinya) perihal permohonan pembebasan dan pemulangan anggota Polres Nunukan beserta pembantu polisi yang diamankan oleh PDRM," ujar Ronny.
Dengan surat tersebut, ia menambahkan, maka pada Jumat pagi semuanya sudah kembali ke Polres Nunukan.
"Selanjutnya, tersangka atas nama Syarif yang melakukan penganiaya berat prajurit TNI akan diserahkan secepatnya," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan 17 WNI yang sempat diamankan Malaysia, Jumat (13/3) dini hari karena mengejar penganiaya anggota TNI sudah kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum