Sempat Ditahan, Kapal Asing Pengangkut CPO Ini Akhirnya Dilepas TNI AL, Ada Apa?
Minggu, 15 Mei 2022 – 00:03 WIB
MT. W. Blossom ditangkap di tengah instruksi Presiden Jokowi pada 21 April 2022 yang menyatakan pelarangan ekspor CPO beserta produk turunannya.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Pangkalan TNI AL Dumai terkait dokumen kapal muatan dan awak kapal. Namun akhirnya kapal tersebut tidak terbukti melanggar ketentuan ekspor. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dokumen kapal MT. W. Blossom tidak cukup bukti yang kuat untuk diteruskan ke proses penyidikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI