Sempat Ditangkap Polisi, 10 Perusuh Demo 4 November Dilepaskan
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya sempat mengamankan sepuluh orang yang dianggap sebagai provokator dan perusuh saat demo besar-besaran pada Jumat lalu (4/11). Tapi polisi akhirnya melepaskan mereka.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, polisi memang tak memiliki cukup bukti untuk menjerat sepuluh orang itu. "Dari sepuluh itu, tujuh di antaranya tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Awi di Polda Metro Jaya, Minggu (6/11).
Lalu dia juga menerangkan, tiga lainnya ada perbuatan pidana. Namun untuk menjeratnya, penyidik masih minim bukti.
"Sehingga semuanya kita pulangkan. Sepuluh orang ini yang kita amankan di Jalan Medan Merdeka Barat dan Utara," sambung dia.
Seperti diketahui, unjuk rasa bertitel Aksi Bela Islam II di depan Istana Negara pada Jumat (4/11) yang mulanya berlangsung tertib dan dama akhirnya ricuh. Selepas isya, massa yang menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok diadili dalam kasus dugaan penistaan agama, terlibat bentrok dengan aparat keamanan.(elf/JPG)
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya sempat mengamankan sepuluh orang yang dianggap sebagai provokator dan perusuh saat demo besar-besaran pada Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol