Sempat Ditarik dari Peredaran, 335 Obat Sirop Kembali Diedarkan

Kini, permasalahan obat sirop di Indonesia perlahan membaik. Tirto menjelaskan kasus cemaran obat sirop belum pernah terjadi dalam industri farmasi Indonesia.
Menurutnya, hal ini terjadi lantaran adanya oknum penyuplai bahan baku sirop nakal.
Dia menilai mayoritas industri farmasi dan sistem pengawasan dari BPOM sudah berjalan baik.
Oleh karena itu, dia berharap permasalahan cemaran obat ini tidak terulang kembali di masa mendatang.
"Jangan sampai karena nila setitik, rusak susu sebelanga," imbuh Tirto.
Peredaran obat sirop di Indonesia sempat dihentikan BPOM karena banyaknya kasus gagal ginjal pada anak akibat mengonsumsi item tersebut.
Kini, industri farmasi tengah bebenah dan mencari solusi agar obat sirop kembali dipercaya dan aman dikonsumsi. (mcr31/jpnn)
Sempat ditarik dari peredaran, 335 obat sirop telah kembali dijual di apotek, lolos uji BPOM.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- Dexa Medica Rayakan 25 Tahun di Kamboja
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Cek Kesehatan Gratis, Langkah Pemerintah Tekan Peningkatan Pasien Penyakit Ginjal
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang