Sempat Diusulkan, KPK Tangani Susno Duadji
Dugaan Penyimpangan Dana Pengamanan Pilkada Jawa Barat
Kamis, 27 Mei 2010 – 21:40 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan penyelewengan dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat yang kini tengah membelit mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji, ternyata pernah diusulkan untuk ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan pihak yang mengusulkan penanganan oleh KPK itu Bareskrim Mabes Polri. Ditanya soal anggapan bahwa kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat sengaja dibuka karena untuk membidik Susno yang menjadi whistle blower kasus pajak gayus Tambunan yang meyeret petinggi kepolisian, Dikdik memilih mempersilakan masyarakat menilainya. "Semua orang berhak sependapat atau tidak," tambah Dikdik.
Hal itu diungkapkan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen (Pol) Dikdik Mulyana Arief, selepas menghadiri serah terima jabatan 5 Jaksa Agung Muda di Kejaksaan Agung, Kamis (27/5). Menurutnya, Mabes Polri memang sempat mengusulkan agar kasus penyimpangan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 itu ditangani KPK.
Baca Juga:
Namun hal itu urung dilakukan lantaran KPK memiliki ketentuan khusus tentang jumlah minimal kerugian negara, sehingga usulan yang mencuat di intern Bareskrim Polri tak jadi ditindaklanjuti. Meski demikian Dikdik menjamin bahwa Polisi tetap serius menangani kasus itu dan bersikap transparan. "Makin akuntabel, makin bagus. Makin dimaklumi banyak orang," kata Dikdik.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus dugaan penyelewengan dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat yang kini tengah membelit mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno
BERITA TERKAIT
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan