Sempat DPO 21 Hari, Pelaku Begal Diringkus di Banjarbaru
jpnn.com, KANDANGAN - M Jumberi, 30, pelaku pembegalan terhadap dua pelajar di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, Sabtu (23/3) lalu, akhirnya diringkus jajaran Polsek Kandangan, Sabtu (13/4) siang sekitar pukul 12.00 Wita.
Kapolsek Kandangan Iptu Yaya Supriadi saat dikonfirmasi, Minggu (14/4) petang membenarkan mengamankan pelakul bersama temannya yang terlebih dahulu diamankan warga.
“Pelaku diringkus di salah satu rumah sewaanya di Komplek Mustika Angkasa Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,” ujarnya, Minggu (14/4) petang.
Petugas sempat kesulitan saat mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri melalui atap rumah, namun dengan kesigapan petugas pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Sekadar diketahui, Jumberi bersama M Rijalinata, 37, membegal dua orang pelajar di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSS mengaku polisi menodongkan senjata pistol mainan kepada korbannya.
Namun saat akan membawa kabur sepeda motor hasil begal dilakukan pelaku. Korban berteriak minta pertolongan warga, akhirnya satu tersangka M Rijalinata berhasil diamankan dan menjadi bulan-bulanan warga. Sedangkan Jumberi berhasil melarikan diri. (shn/ema)
M Jumberi, 30, pelaku pembegalan terhadap dua pelajar di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, Sabtu (23/3) lalu, akhirnya diringkus jajaran Polsek Kandangan, Sabtu (13/4) siang sekitar pukul 12.00 Wita.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Detik-detik Perempuan Tanpa Pengawal Disasar Begal Sadis, Mengerikan
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- 4 Begal Sadis Lintas Kota Diringkus Polres Cianjur, Terancam Lama di Penjara