Sempat Gagal, Mucikari PSK Arjosari Akhirnya Tamat
Nah, saat V pulang inilah petaka bagi Rika dimulai. Lantaran, setelah V turun dari taksi, dia memberikan uang Rp 100 ribu kepada Rika. Uang tersebut merupakan uang setoran dari hasil ’kerja’ V. Ketika itu V mendapatkan bayaran Rp 500 ribu dari polisi yang menyamar.
“Setelah menerima uang inilah, kita gerebek dan tangkap Rika,” jelas penyuka olahraga badminton ini.
Selanjutnya, karena polisi sudah mempunyai cukup bukti untuk menjerat Mami Rika, keesokan harinya Polsek Blimbing menetapkan Rika sebagai tersangka.”Karena sudah ada bukti dia menerima uang dari hasil kegiatannya sebagai mucikari,” tambahnya.
Selain menangkap Rika, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti yakni uang Rp 100 ribu yang diterima Rika dari V. Alat bukti lain adalah dua hendphone milik Rika, kunci kamar hotel tempat V dibooking dan selimut yang ada di dalam kamar tersebut.
Perihal mucikari Mami Rika ini, Jawa Pos Radar Malang pada pertengahan November lalu pernah melakukan investigasi. Selain melakukan negosiasi dengan Mami Rika yang membuka panti pijat plus-plus di rumahnya, wartawan koran ini juga membooking koleksi Mami Rika.
Harga yang dipatok Mami Rika ketika itu sama dengan yang dia patok kepada polisi yakni Rp 500 ribu. Dari pengakuan PSK yang dibooking, Mami Rika mendapatkan bagian Rp 75 ribu dari aktivitasnya itu.
Budi melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, Rika sudah berprofesi sebagai mucikari sejak 2012 lalu. Bahkan, dari catatan polisi Rika sudah pernah ditangkap polisi di Sidoarjo ketika mengantarkan koleksinya ke sebuah hotel di Sidoarjo.
”Selain itu, dia (Rika) selain menjadi mucikari juga bisa dibooking sendiri,” katanya.
MALANG – Investigasi Jawa Pos Radar Malang pertengahan November lalu tentang adanya praktik esek-esek di Jalan Simpang Panji Suroso, Arjosari,
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar