Sempat Geger soal Mafia Minyak Goreng, Begini Kata Pengusaha

Sempat Geger soal Mafia Minyak Goreng, Begini Kata Pengusaha
Direktur Utama PT Amin Market Jaya (AMJ) Djondy Putra membantah tudingan mafia minyak goreng kepada perusahaan tersebut. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

"Supplier-supplier tersebut merupakan supplier yang sudah berbentuk badan hukum dan memiliki izin usaha untuk melakukan kegiatan usahanya," katanya.

Kemudian, soal tuduhan PT AMJ menulis dokumen ekspor sebagai bahan-bahan sayuran (vegetable) dan bukan minyak goreng (vegetable oil), Fredrik menyampaikan bantahannya.

"PT AMJ menggunakan jasa PT Noah Logistik Indonesia (PT NLI) selaku perusahaan jasa pengurusan transportasi. Kami sudah memberikan kuasa pada PT NLI untuk mengurus dokumentasi dan syarat-syarat ekspor sesuai peraturan," jelasnya.

Fredrik mengatakan sejak kontainer PT AMJ mengalami penahanan di Pelabuhan Tanjung Priok pada Januari 2022, perusahaan tersebut tidak lagi melakukan kegiatan ekspor hingga saat ini.

Dia juga menegaskan pihaknya patuh pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang kuota ekspor minyak goreng.

"T AMJ tidak lagi mengekspor minyak goreng, tepatnya pada Januari 2022," tegas Fredrik.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebelumnya menyatakan berharap kepolisian segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng.

Menurut Mendag, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama tersangka yang menyebabkan kelangkaan bahan pokok penting tersebut.

Direktur Utama PT Amin Market Jaya (AMJ) Djondy Putra membantah tudingan mafia minyak goreng kepada perusahaan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News